Pematangsiantar, Sordah.com — Polemik pernyataan Jusuf Kalla terus bergulir dan kini mendapat respons tegas dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Kota Pematangsiantar. DPC GAMKI setempat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Pimpinan Pusat yang memilih jalur konstitusional untuk menyikapi isu tersebut.
Langkah ini diambil setelah pernyataan Jusuf Kalla dinilai menyentuh isu sensitif karena dianggap menyamakan konsep ajaran tertentu dengan nilai-nilai Kristiani dalam konteks konflik bersenjata. Situasi ini pun memicu perhatian publik dan berpotensi menimbulkan perdebatan luas.
Ketua DPC GAMKI Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, narasi yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni antarumat beragama.
Ia menilai langkah hukum yang ditempuh DPP GAMKI merupakan bentuk kedewasaan dalam menyikapi persoalan, sekaligus upaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam misinformasi.
Menurut Jon Roi, daerah seperti Pematangsiantar selama ini dikenal sebagai contoh nyata toleransi yang terjaga dengan baik. Karena itu, ia berharap dinamika di tingkat nasional tidak merusak keharmonisan yang telah terbangun.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa tokoh publik memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pernyataan yang menyejukkan, bukan justru memicu polemik di tengah masyarakat yang majemuk.
Dengan dukungan terhadap langkah DPP GAMKI, pihaknya berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak melalui jalur hukum, sekaligus menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga persatuan dan kerukunan bangsa. (Redaksi)








