Pematangsiantar, SORDAH.Com — DPD KNPI Sumatera Utara menyoroti beredarnya poster digital yang dinilai mendiskreditkan kepengurusan organisasi dan mengandung tendensi rasial. Poster tersebut muncul setelah terbitnya keputusan pembatalan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar dan pembentukan caretaker oleh DPD KNPI Sumut.
Sekretaris DPD KNPI Sumut, Muhammad Tarmizi, mengisyaratkan pihaknya akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan poster tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Tarmizi dalam sambutannya pada pembukaan Musda ke-14 DPD KNPI Kota Pematangsiantar yang digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Sabtu, 9 Mei 2026.
“Kami menilai flyer itu tidak bertanggung jawab dan cenderung memecah belah. Kalau ada pihak yang membuat maupun menyebarkannya, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, terbitnya Keputusan DPD KNPI Sumatera Utara Nomor 21/KEP/KNPI-SU/IV/2026 tentang pembatalan Musda XIV serta pembentukan caretaker murni merupakan langkah organisasi berdasarkan aturan internal yang berlaku.
Ia menegaskan keputusan tersebut tidak memiliki kaitan dengan isu agama maupun latar belakang etnis tertentu.
Dalam sambutannya, Tarmizi juga menjelaskan komposisi kepengurusan DPD KNPI Sumut saat ini yang dinilainya mencerminkan keberagaman. Salah satu posisi strategis, yakni Bendahara Umum, dijabat oleh Erwin Nopiter Situmorang yang juga dikenal sebagai pengurus organisasi kepemudaan berbasis keagamaan di Sumatera Utara.
Tarmizi turut menyinggung pentingnya menjaga semangat toleransi dan persatuan di tengah dinamika organisasi maupun kehidupan sosial di Sumatera Utara.
“Kami meyakini tidak ada ruang untuk isu agama maupun ras dalam menentukan kepemimpinan di Indonesia. Semua warga negara memiliki hak yang sama,” katanya.
Pembukaan Musda ke-14 DPD KNPI Kota Pematangsiantar turut dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, unsur Forkopimda, serta sejumlah mantan ketua dan pengurus KNPI Kota Pematangsiantar.
Penulis: Fernando Sirait
Editor: Jon Roi Purba








