BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SORDAH.com — Penyerapan anggaran tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan daerah. Yang lebih penting ialah memastikan uang rakyat menghasilkan perbaikan layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pesan itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatera Utara Agustinus Panjaitan dalam pembukaan bimbingan teknis bagi anggota DPRD Kabupaten Simalungun di Hotel Grand Mercure Medan, Senin, 12 Oktober 2026.

Bimbingan teknis bertajuk Analisis Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja untuk Mendukung Fungsi Pengawasan itu diarahkan untuk memperkuat kemampuan anggota DPRD dalam mengawasi perencanaan, alokasi anggaran, hingga pelaksanaan program pemerintah daerah.

Agustinus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Tingginya realisasi belanja, menurut dia, perlu diikuti hasil yang terukur, seperti peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta kelancaran mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

Dengan ukuran tersebut, pengawasan anggaran tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan besaran belanja atau tingkat penyerapan dana. DPRD perlu memastikan apakah program pemerintah memiliki sasaran yang jelas, dilaksanakan sesuai prioritas, dan menghasilkan perubahan sebagaimana direncanakan.

Pengawasan juga perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah program berjalan atau anggaran direalisasikan. Penggunaan data, ketepatan menentukan prioritas belanja, dan integritas dalam pengambilan keputusan menjadi unsur penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

DPRD Diminta Menguji Prioritas Belanja

Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto mengatakan peningkatan kompetensi anggota legislatif diperlukan untuk menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan bimbingan teknis tersebut.

Sugiarto menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penganggaran berbasis kinerja, menurut dia, menuntut hubungan yang jelas antara besaran anggaran, keluaran program, hasil pelaksanaan, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Persoalan berikutnya ialah memastikan kebutuhan warga masuk dalam penentuan prioritas pembangunan. Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD melalui reses dan rapat dengar pendapat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan alokasi anggaran.

Dalam praktiknya, hal itu menuntut anggota DPRD untuk menguji indikator kinerja yang diajukan pemerintah daerah. Program dengan alokasi besar, misalnya, perlu memiliki target yang dapat diukur dan mekanisme evaluasi yang memungkinkan pencapaian maupun kekurangannya ditelusuri.

Pengawasan yang efektif juga membutuhkan rekomendasi yang jelas dan dapat ditindaklanjuti. Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti sebagai catatan administratif, tetapi dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan program dan penyusunan anggaran berikutnya.

Perlu Pembelajaran Berkelanjutan

Untuk mendukung peningkatan kapasitas anggota DPRD, BPSDM Sumut membuka peluang pemanfaatan Learning Hub Sumut Berkah melalui kolaborasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun dan Universitas Simalungun.

Pembelajaran lanjutan dapat dilakukan melalui berbagi materi, webinar, diskusi kasus, dan pertukaran praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan anggota legislatif. Skema tersebut diharapkan memperluas akses terhadap materi pembelajaran sekaligus mendukung penerapan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui bimbingan teknis ini, anggota DPRD Simalungun diharapkan mampu menilai ketepatan sasaran program, menguji indikator kinerja, serta menyusun rekomendasi pengawasan yang lebih terarah.

Ukuran akhirnya tetap terletak pada manfaat anggaran bagi masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur dan anggota legislatif menjadi bagian dari proses tersebut, sementara efektivitas belanja perlu dinilai dari hasil pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan warga.

Penulis : Dedy Hutajulu
Editor : Jon Roi Purba

Berita Terkait

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar
Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola, Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Warga Penyandang Disabilitas di Desa Purba Dolok
GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar
Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbahas Serah Terimakan Ambulans kepada Puskesmas Hutagalung
Bupati dan Forkopimda Humbahas Sambut Danyonif TP 955/Hoda Sihapaspili
KKP Salurkan Benih Ikan Korban Bencana Sumatera di Humbang Hasundutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:50 WIB

GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:11 WIB

BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit

Berita Terbaru