GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, SORDAH.Com — Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara atau GIMP Sumut mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengevaluasi Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menyusul sejumlah kasus dugaan masuknya narkotika dan ditemukannya alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

Ketua GIMP Sumut Indra Simarmata mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem pengawasan dan keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berjalan efektif.

“Keberhasilan petugas menggagalkan masuknya narkotika tentu kami apresiasi. Namun, kejadian yang berulang harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan di dalam lapas,” ujar Indra, Minggu (23/8/2026).

Pada November 2025, petugas menggagalkan masuknya 10 paket yang diduga sabu yang disembunyikan dalam botol sampo. Kemudian pada Januari 2026, petugas kembali menggagalkan masuknya barang yang diduga sabu, ekstasi, dan ganja setelah menemukan telepon seluler di kamar warga binaan saat inspeksi mendadak.

GIMP Sumut juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menelusuri informasi mengenai dugaan keterlibatan warga binaan berinisial IR, MAH, dan SYR dalam perkara penipuan online berkedok promosi emas dengan total kerugian yang disebut mencapai Rp3,7 miliar.

Indra juga menyoroti IJS yang disebut telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 6 Juni 2026 dan sebelumnya merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

“Kami meminta seluruh informasi tersebut diperiksa secara resmi dan dijelaskan secara transparan kepada publik. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” katanya.

GIMP Sumut menyatakan mendukung langkah Menteri Imipas melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan. Evaluasi, menurut mereka, tidak hanya perlu menyasar kepala lapas, tetapi juga sistem pengawasan dan jajaran terkait.

Penulis: Handrico S.
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar
Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola, Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Warga Penyandang Disabilitas di Desa Purba Dolok
GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar
BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga
Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbahas Serah Terimakan Ambulans kepada Puskesmas Hutagalung
Bupati dan Forkopimda Humbahas Sambut Danyonif TP 955/Hoda Sihapaspili
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:50 WIB

GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:11 WIB

BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit

Berita Terbaru