MEDAN, SORDAH.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih kualifikasi Menuju Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan untuk kategori pemerintah kabupaten/kota tersebut diterima Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Henry M. M. Sitompul, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Donna Situmeang, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).
Predikat Menuju Informatif menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Tapanuli Utara dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Namun, capaian tersebut juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan informasi pemerintahan perlu terus diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat, dan akuntabel.
Pemkab Tapanuli Utara mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai motivasi untuk memperbaiki tata kelola informasi. Konsistensi dalam menyediakan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur tata kelola pemerintahan yang baik. Akses informasi yang memadai tidak hanya membantu masyarakat mengetahui kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
Pemkab Tapanuli Utara menyatakan keterbukaan informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Karena itu, penghargaan tersebut akan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik.
Ke depan, tantangannya adalah memastikan keterbukaan informasi tidak berhenti pada capaian evaluasi, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui layanan informasi yang responsif, transparan, dan dapat diakses.
Penulis : Handrico S.
Editor : Dedy Hutajulu







