Pemko-Kejari Perkuat Pengawasan Dana Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, SORDAH.Com — Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri Pematangsiantar memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Kegiatan tersebut diikuti Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., bersama jajaran Kejari Pematangsiantar melalui konferensi video yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Kegiatan berlangsung dari Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (6/10/2026).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Erwin Purba, S.H., Kepala Dinas Pendidikan Syaiful Rizal, S.STP., Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Cristina Risfani Sidauruk, jajaran kejaksaan, serta para kepala sekolah SD dan SMP sederajat.

Program Jaksa Sahabat Pendidik diluncurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran kejaksaan sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum, mendorong transparansi pengelolaan anggaran, serta memberikan pendampingan preventif bagi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan.

Peluncuran program ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilaksanakan secara serentak bersama bupati dan wali kota serta kepala kejaksaan negeri di 33 kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Program ini diinisiasi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah dan kejaksaan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang memahami ketentuan hukum sekaligus mampu menjalankan tugas secara profesional.

Salah satu perhatian utama dalam program ini adalah pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), program revitalisasi sekolah, serta pembangunan infrastruktur pendidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan, laporan mengenai persoalan di sektor pendidikan menjadi perhatian serius sejak dirinya bertugas. Laporan tersebut, menurutnya, mencakup pengelolaan dana BOS, revitalisasi sekolah, hingga pembangunan infrastruktur pendidikan.

“Setiap hari ada laporan terkait lembaga pendidikan, sekolah, dana BOS, revitalisasi, pembangunan infrastruktur sekolah, laporan bertubi-tubi,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Muhibuddin menginstruksikan Asisten Intelijen untuk berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan itu juga melibatkan perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ia menegaskan, besarnya anggaran pendidikan harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Pengawasan, kata dia, perlu dimulai sejak perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban.

Muhibuddin menekankan bahwa pendekatan pencegahan harus diperkuat agar tenaga pendidik dan pengelola sekolah memahami aturan serta dapat menghindari kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.

“Jangan ada lagi kepala dinas dan guru yang masuk penjara karena dugaan korupsi, itu yang kita inginkan,” tegasnya.

Menurut Muhibuddin, kehadiran jaksa di lingkungan pendidikan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memberikan konsultasi hukum dan mengawal pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan, bukan semata-mata melalui penindakan setelah persoalan terjadi.

Ia juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak mendapat tekanan atau intervensi yang dapat mengganggu pengelolaan pendidikan. Integritas harus dijaga agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti beban tanggung jawab yang dirasakan kepala sekolah dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Bobby, ketika ditanya mengenai tanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), para kepala sekolah mengaku terbebani.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah perubahan mekanisme pengelolaan dana BOS yang kini menuntut kepala sekolah memikul tanggung jawab lebih besar, sementara pemahaman dan kesiapan administrasi perlu terus diperkuat.

Bobby menilai pendampingan hukum dan peningkatan literasi regulasi menjadi penting agar kepala sekolah dapat menjalankan tugas secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyinggung adanya organisasi kemasyarakatan yang menggunakan nama menyerupai lembaga penegak hukum dan berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pihak sekolah. Menurutnya, kepala sekolah yang bekerja sesuai aturan tidak perlu takut menjalankan tugasnya.

Dalam sambutannya, Bobby turut menyinggung dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Ia menyebut nilai yang pernah didengarnya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta, tetapi tidak menyampaikan identitas maupun waktu kejadian secara terperinci.

Selain itu, Bobby menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional harus dikawal dengan integritas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

Ia juga menyampaikan rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan penghasilan guru paruh waktu pada 2027. Dari kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta, pemerintah menargetkan penghasilan yang dibawa pulang atau take-home pay mencapai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.

Bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pendidikan yang profesional, melindungi pelaksanaan tugas pendidik sesuai ketentuan, serta memastikan anggaran pendidikan dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan peserta didik.

Penulis: Handrico S.
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar
Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan
Dari Kemiskinan ke Pendidikan Inklusif, Perjuangan Sofyan Tan Mengubah Nasib Ribuan Anak
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola, Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Warga Penyandang Disabilitas di Desa Purba Dolok
GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar
UNIMED Perkuat Peran LPTK, Kompetensi Guru Jadi Kunci Transformasi Pendidikan 2045
BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga
Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dari Kemiskinan ke Pendidikan Inklusif, Perjuangan Sofyan Tan Mengubah Nasib Ribuan Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:50 WIB

GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:51 WIB

UNIMED Perkuat Peran LPTK, Kompetensi Guru Jadi Kunci Transformasi Pendidikan 2045

Berita Terbaru