Pematangsiantar, SORDAH.Com — Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyatakan tidak akan terlibat dalam rencana aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan persoalan infrastruktur di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Pernyataan ini disampaikan secara resmi pada Senin, (18/5/2026).
Bendahara Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Cici Panjaitan, menjelaskan bahwa keputusan tidak ikut serta dalam aksi tersebut didasarkan pada perbedaan pandangan internal terkait mekanisme pengambilan keputusan di tubuh organisasi.
Menurutnya, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap pelaksanaan aksi dalam rapat internal maupun forum komunikasi organisasi.
“Kami dari BPC tidak menyetujui pelaksanaan aksi tersebut dan hal itu telah kami sampaikan dalam rapat maupun forum grup BPC. Keputusan yang diambil dinilai dilakukan secara sepihak dan tidak mengacu pada keputusan bersama yang telah dibahas sebelumnya,” ujar Cici Panjaitan.
Atas dasar itu, BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun menegaskan tidak akan melibatkan maupun menggunakan atribut organisasi dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap organisasi terkait posisi mereka dalam agenda aksi yang direncanakan. BPC juga menekankan pentingnya proses komunikasi, musyawarah, dan pengambilan keputusan secara kolektif dalam menjalankan roda organisasi.
Hingga pernyataan ini disampaikan, belum terdapat keterangan tambahan dari pihak terkait mengenai tindak lanjut ataupun respons atas perbedaan pandangan tersebut.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu








