Medan, SORDAH.Com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-10 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Predikat tersebut diterima langsung Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Oloan Nababan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas. Menurutnya, opini dan rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Capaian WTP ke-10 berturut-turut ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Oloan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang transparan di seluruh perangkat daerah.
Bupati Humbahas juga mengapresiasi dukungan DPRD, ASN, kepala desa, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat yang dinilai berperan dalam mempertahankan capaian tersebut sejak tahun 2016.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora mengapresiasi keberhasilan Pemkab Humbahas mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian itu mencerminkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba








