Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SORDAH.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus membagikan masker kepada seluruh peserta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Pembagian masker tersebut dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan.

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) itu berlangsung di Jalan Rezeki, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Robi mengimbau masyarakat untuk kembali membiasakan penggunaan masker, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Ia mengingatkan anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki riwayat penyakit paru-paru agar lebih berhati-hati terhadap paparan asap.

“Kita terpapar asap kiriman dari daerah yang mengalami kebakaran hutan dan lahan. Saya mengimbau kepada bapak dan ibu sekalian untuk kembali menggunakan masker, terutama kelompok rentan, anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki riwayat penyakit paru-paru,” kata Robi.

Ia juga meminta pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat memperkuat koordinasi untuk mengatasi dampak karhutla. Menurut dia, penanganan intensif diperlukan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman tanpa terganggu kabut asap.

“Anak-anak sekolah sudah diliburkan. Kita berharap pemerintah kota, provinsi, dan pusat melakukan penanganan intensif agar semua daerah bisa terbebas dari kabut asap karhutla,” ujarnya.

Selain menyoroti dampak kabut asap, Robi menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Ia mengatakan, pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya pelecehan maupun kekerasan.

Robi meminta orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak agar mereka merasa aman untuk menceritakan persoalan yang dialami, termasuk jika menghadapi tindakan kekerasan atau pelecehan.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) Kota Medan, Anas Siregar, mengatakan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.

Menurut Anas, kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es karena jumlah kejadian yang sebenarnya berpotensi lebih besar daripada kasus yang dilaporkan.

“Banyak kasus yang tidak kita ketahui. Pada tahun 2026, kita menerima kurang lebih 50 laporan kekerasan pada anak di Kota Medan,” kata Anas.

Ia menjelaskan, upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan di sekolah. Edukasi kepada murid perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak.

Anas berharap Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam mencegah kekerasan serta melaporkan kasus yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Dengan hadirnya perda ini, kita berharap masyarakat proaktif dalam mengawasi dan dapat mencegah kekerasan terhadap anak-anak,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas P3APMP2KB Kota Medan, Kecamatan Medan Petisah, dan Kelurahan Sei Sikambing B.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan anak sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan keluarga di tengah kabut asap. Pengawasan orang tua, keterlibatan masyarakat, dan dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Penulis : Dedy Hutajulu
Editor : Jon Roi Purba

Berita Terkait

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar
Disdukcapil Humbahas Jemput Bola, Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Warga Penyandang Disabilitas di Desa Purba Dolok
GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar
BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga
Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Humbahas Serah Terimakan Ambulans kepada Puskesmas Hutagalung
Bupati dan Forkopimda Humbahas Sambut Danyonif TP 955/Hoda Sihapaspili
KKP Salurkan Benih Ikan Korban Bencana Sumatera di Humbang Hasundutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Jembatan Aek Pungga Rampung, Akses Warga Hutaginjang Diharapkan Makin Lancar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Robi Barus Bagikan Masker Saat Sosper Perlindungan Anak di Tengah Kabut Asap Medan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:50 WIB

GAMKI Targetkan 2.000 Pemuda Gereja Hadiri Apel Kebangsaan di Siantar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:11 WIB

BPSDM Sumut Dorong DPRD Simalungun Pastikan Anggaran Berdampak bagi Warga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit

Berita Terbaru