Jakarat, SORDAH.Com – Presiden Prabowo Subianto menerima langsung laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, komisi memaparkan capaian kerja, hasil evaluasi, serta sejumlah rekomendasi strategis sejak dibentuk pada November 2025.
Presiden menindaklanjuti laporan itu dengan menyetujui sejumlah langkah konkret untuk memperkuat reformasi kepolisian. Pemerintah menegaskan akan mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden.
Pemerintah juga memastikan tidak akan membentuk kementerian keamanan baru maupun menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu. Presiden mengambil keputusan ini untuk menjaga kendali strategis sekaligus memperkuat efektivitas institusi kepolisian.
Selain itu, Presiden tetap mempertahankan mekanisme pengangkatan Kapolri. Presiden akan terus mengajukan calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan sebelum pelantikan resmi.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, pemerintah akan meningkatkan peran Komisi Kepolisian Nasional. Presiden mendorong Kompolnas menjadi lembaga pengawas eksternal yang independen dengan kewenangan yang lebih kuat dan keputusan yang mengikat.
Pemerintah juga akan menyesuaikan regulasi melalui perubahan undang-undang kepolisian untuk mendukung penguatan lembaga tersebut.
Presiden turut mendorong transparansi dalam reformasi Polri. Pemerintah akan membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses reformasi.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif, pemerintah akan menyiapkan instruksi presiden atau keputusan presiden sebagai dasar hukum yang diterapkan secara bertahap.
Presiden menegaskan bahwa reformasi Polri harus berjalan nyata dan berkelanjutan.
“Reformasi Polri bukan sekadar wacana, tetapi proses berkelanjutan untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Presiden.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat institusi kepolisian agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan keamanan ke depan.
Penulis: Diandro Sihite
Editor: Jon Roi Purba








