Humbang Hasundutan, SORDAH.Com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDP2A) menggelar kegiatan advokasi dan sosialisasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Huta Mas Doloksanggul, Selasa (265/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman lintas sektor mengenai pentingnya integrasi perspektif gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan dan program pemerintah.
Sekretaris Dinas PMDP2A Humbahas, Redi Antonius Nababan, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan prinsip kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.
Menurutnya, pengarusutamaan gender perlu menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan agar pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan berkeadilan.
Kegiatan menghadirkan narasumber Dra. Marhamah Siregar dari Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Kabupaten Deli Serdang.
Selain diikuti organisasi perangkat daerah dan para camat, kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Badan Pusat Statistik, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Wanita Katolik Republik Indonesia Cabang Humbang Hasundutan.
Mewakili Bupati Humbahas, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Eliapzan Sihotang, menegaskan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan.
Ia menjelaskan, PUG bukan hanya isu perempuan, melainkan strategi pembangunan yang memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat yang setara dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
“Pengarusutamaan gender harus hadir sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program, termasuk di tingkat desa,” ujarnya.
Eliapzan menambahkan, implementasi PUG tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan agar pembangunan daerah benar-benar inklusif dan berkeadilan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan anggaran responsif gender di setiap perangkat daerah agar kebijakan publik mampu mengakomodasi kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara seimbang.
Selain itu, penguatan kelompok kerja PUG dinilai penting untuk memperkuat komitmen antaranggota, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mempercepat implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam sesi pemaparan, Dra. Marhamah Siregar menyampaikan materi bertajuk Implementasi PUG bagi Lembaga Masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026. Paparan tersebut menyoroti peran lembaga masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan yang responsif gender di daerah.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba








