Batu Bara, SORDAH.Com – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk Penguatan Kekayaan Intelektual dalam Mewujudkan Perlindungan dan Pemanfaatan Karya, Inovasi, dan Produk Unggulan di Wilayah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangaratua Silalahi, bersama Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd, di Singapore City Hotel, Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/5/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, terutama di lingkungan akademik dan sektor pengembangan potensi daerah. Fokus kerja sama mencakup perlindungan karya ilmiah, inovasi, hasil riset, hingga produk unggulan berbasis sumber daya lokal.
Turut mendampingi Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor IV Dr. Natalina Purba, M.Pd, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Sabar Dumayanti Sihombing.
Melalui sinergi ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperluas edukasi, pendampingan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan kalangan akademisi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Selain menjadi forum edukatif, kegiatan diseminasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk mendorong pemanfaatan karya, inovasi, dan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah ekonomi, daya saing pasar, serta kepastian perlindungan hukum.
Penguatan kekayaan intelektual dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di Sumatera Utara.
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd, menegaskan dukungan penuh pihak kampus terhadap langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam memperluas penguatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik maupun masyarakat.
Menurutnya, pendaftaran hak kekayaan intelektual dan paten tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun daya saing bangsa dan memperkuat ekonomi daerah berbasis inovasi.
“Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar sangat mendukung langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam menggalakkan pendaftaran hak kekayaan intelektual dan paten. Ini bukan sekadar urusan administrasi atau pemenuhan legalitas, melainkan bagian penting dari strategi membangun kedaulatan ekonomi daerah,” ujar Muktar.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan inovasi, riset, dan karya ilmiah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara luas.
“Dunia pendidikan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan penelitian dan inovasi. Hasil karya tersebut juga harus dilindungi, dikelola, dan dikembangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, serta pembangunan daerah. Di sinilah pentingnya kesadaran kolektif mengenai hak kekayaan intelektual,” katanya.
Muktar menambahkan, penguatan ekosistem kekayaan intelektual akan membuka peluang yang lebih besar bagi pengembangan produk unggulan daerah, hilirisasi hasil riset perguruan tinggi, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya berbagai karya dan produk unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tuturnya.
Ia menegaskan, UHN Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan edukasi, pendampingan, serta percepatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan berbasis pengetahuan di Sumatera Utara.
Penulis: Fernando Sirait
Editor: Dedy Hu








