Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Transfer Langsung ke Rekening

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turun langsung mengawal Program Revitalisasi Pendidikan Daerah 3T di NTT. (Foto:Istimewa)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, turun langsung mengawal Program Revitalisasi Pendidikan Daerah 3T di NTT. (Foto:Istimewa)

Jakarta, SORDAH.Com – Presiden Prabowo Subianto merealisasikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia melalui kebijakan kenaikan tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.

“Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan guru. Karena itu, pemerintah mengambil langkah nyata dengan menaikkan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN,” ujar Abdul Mu’ti.

Selain kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN, pemerintah juga menetapkan perubahan skema tunjangan bagi guru ASN. Dalam kebijakan terbaru, guru ASN akan menerima tunjangan sebesar gaji pokok yang diterima masing-masing guru.

Pemerintah juga melakukan penyempurnaan mekanisme penyaluran tunjangan agar lebih cepat, tepat, dan transparan. Tunjangan guru akan ditransfer langsung ke rekening penerima dan disalurkan bersamaan dengan pembayaran gaji setiap bulan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini kerap terjadi dalam proses pencairan tunjangan serta memastikan hak guru diterima tepat waktu.

Kebijakan kenaikan tunjangan ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Dengan adanya peningkatan tunjangan dan sistem penyaluran yang lebih efektif, pemerintah berharap motivasi dan kinerja guru semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

SMA Swasta HKBP Hutabayu Raja Gelar Workshop Deep Learning dan Coding, Siapkan Guru Hadapi Era Digital
Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Tembus Akuntansi UGM, Kuliah Gratis Lewat Beasiswa UKT Nol
Aktif Organisasi dan Kompetisi Nasional, Maureen Jadi Lulusan Sarjana Terapan Tercepat UGM dengan Masa Studi 3 Tahun 5 Bulan
Wisuda Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, 207 Lulusan Didorong Menjadi Generasi Unggul dan Berdampak
Bupati Toba Usulkan Dua SMA Negeri Baru, Pemprov Sumut Beri Dukungan Penuh
Fiesta PGSD 2026 Ditutup, Tari Kreasi hingga Microteaching Tunjukkan Kualitas Mahasiswa PGSD
Guru SLB Harus Naik Kelas, Seminar Guru di Atas Garis dan Growth Mindset Digelar di Deli Serdang
SNBT 2026 Diumumkan, 6.023 Peserta Lolos Menjadi Calon Mahasiswa Baru Unimed
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:37 WIB

Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Tembus Akuntansi UGM, Kuliah Gratis Lewat Beasiswa UKT Nol

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:51 WIB

Aktif Organisasi dan Kompetisi Nasional, Maureen Jadi Lulusan Sarjana Terapan Tercepat UGM dengan Masa Studi 3 Tahun 5 Bulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wisuda Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, 207 Lulusan Didorong Menjadi Generasi Unggul dan Berdampak

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bupati Toba Usulkan Dua SMA Negeri Baru, Pemprov Sumut Beri Dukungan Penuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:47 WIB

Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Transfer Langsung ke Rekening

Berita Terbaru

Daerah

Humbahas Promosikan UMKM Unggulan di PRSU 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:19 WIB

Daerah

GAMPERA Cetak Kader Muda Berintegritas Lewat PAB 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:27 WIB