Humbang Hasundutan, SORDAH.Com — Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan bersama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (4/6/2026).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 20 Tahun 2026 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Jessika A. Simamora, S.A.B. dan Marsono Simamora. Turut hadir Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, tokoh adat dan agama, perwakilan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan. Ia mengatakan seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari penyampaian nota pengantar dan nota keuangan, pemandangan umum fraksi-fraksi, nota jawaban Bupati, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Menurut Bupati, berbagai usulan, masukan, saran, dan imbauan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Ranperda Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah berupaya mengakomodasi berbagai masukan tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Radna Fride Marbun, S.E., M.Si. membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yakni Fraksi Golkar Solidaritas oleh Rosmintayani Simamora, Fraksi Hanura oleh Hartono Lumban Gaol, Fraksi NasDem oleh Jorotman Purba, Fraksi Perindo oleh Lam Marganda Silaban, dan Fraksi Gabungan oleh Roganda Tinambunan.
Setelah memperoleh persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi paling lama tiga hari.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba






