Medan, SORDAH.Com — Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menorehkan capaian dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut menjadi raihan kelima secara berturut-turut bagi Pemko Pematangsiantar.
Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat 29 Mei 2026.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas proses pemeriksaan laporan keuangan yang berlangsung selama kurang lebih 60 hari.
Menurut Wesly, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami mengucapkan terima kasih karena kembali mampu mempertahankan predikat WTP. Capaian ini menjadi pengakuan atas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Wesly.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah beserta jajaran yang telah bekerja mendukung penyusunan laporan keuangan sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Opini WTP sendiri merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Predikat tersebut menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, bebas dari salah saji material, serta memenuhi prinsip transparansi.
Dengan capaian lima kali berturut-turut tersebut, Wesly menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap penyajian laporan keuangan Pemko Pematangsiantar yang dinilai telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penilaian tersebut mencakup posisi keuangan pemerintah daerah per 31 Desember 2025, termasuk laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas.
Paula juga memberikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Kota Pematangsiantar selama proses audit berlangsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan, Pelaksana Tugas Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol beserta jajaran, serta Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Heryanto Siddik bersama jajaran.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada 31 Maret 2026.
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Wali Kota Wesly Silalahi didampingi Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, dan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba








