Pematangsiantar, SORDAH.Com — Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari angka 64,17 dengan kategori B pada tahun 2024, indeks tersebut naik menjadi 71,71 dengan kategori BB pada tahun 2025.
Peningkatan capaian tersebut diraih pada masa kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan menjadi indikator penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menjelaskan hasil tersebut berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/267/RB.06/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.
Dalam surat tersebut disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang menetapkan Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pematangsiantar sebesar 71,71 dengan kategori BB.
Menurut Junaedi, kenaikan indeks tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program reformasi birokrasi serta melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Peningkatan ini didukung kinerja seluruh perangkat daerah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja,” ujar Junaedi, Rabu (20/05/2026).
Ia menerangkan, evaluasi reformasi birokrasi bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, adaptif, dan kolaboratif. Selain itu, evaluasi juga diarahkan untuk membangun budaya birokrasi BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara yang profesional.
Tidak hanya menjadi alat ukur capaian, evaluasi tersebut juga memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Dengan meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi, diharapkan Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, inklusif, dan semakin baik bagi masyarakat,” kata Junaedi.
Peningkatan indeks tersebut menjadi salah satu indikator penguatan kualitas pelayanan dan transformasi birokrasi di Kota Pematangsiantar.
Penulis: Hendrico S
Editor: Jon Roi Purba








