Pematangsiantar, SORDAH.Com — Aksi Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA), sempat memanas. Massa aksi dan aparat kepolisian terlibat saling dorong setelah Ketua DPRD dan unsur Badan Kehormatan DPRD tidak hadir menemui massa. Aksi digelar di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (23/9/2026).
Aksi yang dipimpin Ketua Umum GAMPERA Armada Prawira Gautama Simorangkir, S.H., bersama Koordinator Lapangan Indra Simarmata tersebut mengusung tema “Kawal Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas DPRD Kota Pematangsiantar”.
Dalam aksinya, GAMPERA meminta DPRD Kota Pematangsiantar menindaklanjuti aspirasi terkait dugaan ketidakabsahan dokumen pendidikan salah satu anggota DPRD berinisial CL. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan, verifikasi, dan klarifikasi terhadap dokumen yang dipersoalkan.
Ketegangan sempat terjadi karena massa meminta adanya kejelasan dari lembaga DPRD, khususnya Badan Kehormatan. Massa menilai persoalan tersebut membutuhkan tindak lanjut kelembagaan agar dapat diketahui kebenarannya berdasarkan data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Frengki Boy Saragih bersama Sekretaris DPRD kemudian menemui massa. GAMPERA tetap meminta agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dituangkan dalam komitmen tertulis dan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
Setelah dilakukan komunikasi dan pembahasan, DPRD Kota Pematangsiantar akhirnya menandatangani kesepakatan tertulis bersama GAMPERA. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi massa untuk mengawal tindak lanjut atas aspirasi yang telah disampaikan.
Ketua Umum GAMPERA Armada Prawira Gautama Simorangkir, S.H., mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut bukan akhir dari perjuangan GAMPERA.
“Kami tidak hanya datang membawa tuntutan, tetapi ingin ada komitmen yang jelas dan tertulis. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, tugas kami belum selesai. Justru mulai hari ini kami akan mengawal pelaksanaannya sampai ada kejelasan,” ujar Armada.
GAMPERA meminta proses tindak lanjut dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan yang diminta mencakup dokumen pendidikan, arsip dan data kelulusan, lembaga penerbit, dasar legalisasi, serta dokumen yang digunakan dalam proses pencalonan anggota DPRD pada Pemilu 2024.
Koordinator Lapangan GAMPERA Indra Simarmata menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Menurutnya, GAMPERA hanya meminta agar persoalan tersebut dijawab berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.
“Kami tidak mencari kemenangan atas DPRD. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau dokumen itu benar, buktikan dengan data. Kalau ada persoalan, jelaskan dan tindak lanjuti sesuai aturan. Kami akan mengawal prosesnya,” kata Indra.
Indra juga menyayangkan ketidakhadiran unsur Badan Kehormatan DPRD dalam menerima aspirasi massa dan ikut menandatangani nota kesepakatan yang telah dibahas.
“Kami juga sangat menyayangkan ketidakhadiran dari unsur Badan Kehormatan DPRD untuk menerima aspirasi kita dan untuk melakukan tanda tangan di nota kesepakatan bersama,” ujarnya.
Aksi kemudian ditutup setelah kesepakatan tertulis ditandatangani Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih dan Sekretaris DPRD. Sementara itu, GAMPERA menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut hingga ada tindak lanjut dan kejelasan atas aspirasi yang mereka sampaikan.
Penulis: Handrico S.
Editor: Dedy Hutajulu







