SPMB Sumut 2026/2027 Resmi Berlaku, Bobby Nasution Pastikan Sistem Online dan Kuota Afirmasi Lebih Besar

Rabu, 29 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SORDAH.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan aturan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK. Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.

Kepala daerah menekankan, sistem penerimaan tahun ini difokuskan pada transparansi, pemerataan akses pendidikan, serta bebas dari diskriminasi.

“Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara,” demikian isi pernyataan Bobby dalam surat keputusan tersebut, Rabu (29/4/2026).

Dalam aturan baru ini, SPMB 2026/2027 akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring atau online. Namun, pengecualian diberikan bagi daerah yang mengalami kendala infrastruktur maupun terdampak bencana.

Empat jalur penerimaan tetap diberlakukan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili memiliki kuota minimal 30 persen untuk SMA. Jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas mendapat porsi minimal 30 persen untuk SMA dan 20 persen untuk SMK.

Sementara itu, jalur prestasi menjadi porsi terbesar terutama untuk SMK dengan kuota hingga 70 persen, sedangkan jalur mutasi tetap dibatasi maksimal 5 persen.

SPMB Sumut 2026/2027 juga menetapkan sejumlah syarat umum, seperti batas usia maksimal 21 tahun, bukti kelulusan SMP atau sederajat, serta dokumen Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran untuk jalur domisili.

Pemerintah Provinsi Sumut juga memberikan pengecualian bagi 14 sekolah di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang terdampak bencana, sehingga masih diperbolehkan melakukan pendaftaran secara langsung atau offline.

Selain itu, sekolah berasrama seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige serta sekolah berbasis industri juga mendapat perlakuan khusus dalam pelaksanaan seleksi.

Dinas Pendidikan Sumut diharapkan dapat menjalankan sistem ini secara lebih tertib, modern, dan memastikan setiap calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan menengah.

Penulis: Dedy Hu

Berita Terkait

SMA Swasta HKBP Hutabayu Raja Gelar Workshop Deep Learning dan Coding, Siapkan Guru Hadapi Era Digital
Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Tembus Akuntansi UGM, Kuliah Gratis Lewat Beasiswa UKT Nol
Aktif Organisasi dan Kompetisi Nasional, Maureen Jadi Lulusan Sarjana Terapan Tercepat UGM dengan Masa Studi 3 Tahun 5 Bulan
Wisuda Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, 207 Lulusan Didorong Menjadi Generasi Unggul dan Berdampak
Bupati Toba Usulkan Dua SMA Negeri Baru, Pemprov Sumut Beri Dukungan Penuh
Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Transfer Langsung ke Rekening
Fiesta PGSD 2026 Ditutup, Tari Kreasi hingga Microteaching Tunjukkan Kualitas Mahasiswa PGSD
Guru SLB Harus Naik Kelas, Seminar Guru di Atas Garis dan Growth Mindset Digelar di Deli Serdang
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:37 WIB

Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Tembus Akuntansi UGM, Kuliah Gratis Lewat Beasiswa UKT Nol

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:51 WIB

Aktif Organisasi dan Kompetisi Nasional, Maureen Jadi Lulusan Sarjana Terapan Tercepat UGM dengan Masa Studi 3 Tahun 5 Bulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00 WIB

Wisuda Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, 207 Lulusan Didorong Menjadi Generasi Unggul dan Berdampak

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bupati Toba Usulkan Dua SMA Negeri Baru, Pemprov Sumut Beri Dukungan Penuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:47 WIB

Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik, Transfer Langsung ke Rekening

Berita Terbaru

Daerah

Humbahas Promosikan UMKM Unggulan di PRSU 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:19 WIB

Daerah

GAMPERA Cetak Kader Muda Berintegritas Lewat PAB 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:27 WIB