Jakarta, Sordah.com – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada April 2026. Informasi mengenai besaran bantuan ini menjadi perhatian masyarakat karena jumlah yang diterima tidak sama, melainkan disesuaikan dengan kategori penerima.
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Untuk periode April 2026, pemerintah masih mengacu pada skema besaran bantuan sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Berikut rincian nominal bansos PKH April 2026 berdasarkan kategori penerima:
Ibu hamil atau masa nifas menerima bantuan sebesar Rp750.000
Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000
Siswa SD atau sederajat menerima Rp225.000
Siswa SMP atau sederajat menerima Rp375.000
Siswa SMA atau sederajat menerima Rp500.000
Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000
Penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bisa berbeda. Hal ini tergantung pada jumlah anggota keluarga yang terdaftar serta memenuhi kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan sistem pendataan tersebut, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat penerima manfaat.
Penulis : Lindung Silaban
Editor : Dedy Hu








