Medan, SORDAH.com – Enam pria yang diduga menyerang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara saat penggerebekan di kawasan Jalan Multatuli, Medan Maimun, Kota Medan, dipastikan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Penggerebekan yang merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2026 itu berlangsung pada Kamis sore (28/5/2026) dan sempat berubah menjadi ricuh ketika aparat melakukan penindakan terhadap target operasi berinisial FF alias Apeng.
Sebelumnya, petugas yang melakukan penyamaran sebagai pembeli berhasil melakukan undercover buy dan mengamankan satu paket sabu dari pelaku. Namun situasi berubah cepat saat proses penangkapan dilakukan.
Keluarga pelaku dan sejumlah warga diduga melakukan penyerangan terhadap petugas dengan melempar batu, sehingga menyebabkan kericuhan di lokasi kejadian. Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri.
Meski mendapat perlawanan, petugas yang dibantu Brimob dan Polsek Medan Kota berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam penyerangan. Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi, dan RZ alias Rahmad.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan seluruh pelaku yang diamankan terbukti positif amphetamine atau sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang menghalangi petugas dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Sementara itu, aparat masih memburu FF alias Apeng yang berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu








