Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SORDAH.Com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang terduga pengedar sabu di kawasan Jalan Platina Raya Simpang KIM, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) malam.

Tersangka berinisial RS (23) diamankan setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas saat proses penyamaran transaksi narkoba berlangsung.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu, lima plastik klip kosong ukuran sedang, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu buah kunci remote kendaraan, serta uang tunai Rp7 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi SIK MH CPHR melalui Kasat Narkoba AKP A R Riza SH MH mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

“Personel menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan teknik undercover buy,” ujar AKP Riza.

Saat petugas melakukan penyamaran untuk memancing transaksi, tersangka diduga mulai curiga lalu berusaha kabur sambil membuang barang bukti sabu yang dibawanya.

“Ketika hendak dilakukan transaksi, tersangka melarikan diri sambil membuang narkotika dari kantongnya. Petugas kemudian melakukan pengejaran sekitar 800 meter hingga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut akan diedarkan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Riza.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Razia Gabungan Polda Sumut di THM Medan, Pengunjung Jalani Tes Urine Acak
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7,17 Kg, Satu Tersangka Diamankan
Polda Sumut Tangkap 342 Pelaku Narkoba dalam Lima Hari, 57 Sarang Digerebek
Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 77 Gram Sabu, Jaringan Asal Kisaran Diburu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:13 WIB

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:41 WIB

Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate

Senin, 25 Mei 2026 - 14:13 WIB

Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Berita Terbaru