Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, SORDAH.com – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat menggagalkan pengangkutan 25 burung Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Kota Padang, Jumat, 7 Agustus 2026.

Petugas mengamankan sebuah truk barang beserta sopir berinisial M, 34 tahun, yang baru turun dari Kapal Gambolo rute Siberut Utara-Padang sekitar pukul 18.30 WIB.

Truk tersebut diperiksa di gerbang keluar pelabuhan karena mengangkut barang yang disebut sebagai hasil bumi dan hasil laut. Petugas kemudian menemukan 25 ekor Beo Mentawai yang disembunyikan dalam satu kardus dan dua keranjang buah.

Dalam pemeriksaan awal, M mengaku telah beberapa kali mengangkut burung tersebut menggunakan truk yang dikemudikannya. Dia mengaku hanya bertugas mengantar dan menerima upah dari pihak lain.

Menurut keterangan M, burung-burung itu milik orang lain yang rencananya akan dijemput di tengah perjalanan menuju Padang.

Penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga memesan satwa tersebut dan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik pengangkutan satwa dilindungi itu.

M bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Sumatera Barat untuk menjalani proses hukum.

Penulis : Dedy Hutajulu
Editor : Jon Roi Purba

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan
Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:28 WIB

Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB

Daerah

P-APBD 2026 Gagal, GAMPERA Sentil DPRD Pematangsiantar

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:29 WIB