Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SORDAH.Com – Gerak cepat jajaran Polsek Hinai Polres Langkat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun VIII Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial L.A. (36) dan P.R. (26), keduanya warga Kabupaten Langkat.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Junaidi Ginting (54), seorang wiraswasta warga Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Hinai AKP Hari Mulyadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengetahui rumah miliknya telah dibobol pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diduga mengambil 8 keping jerjak pagar besi, lima pintu rumah dan kamar berbahan kayu damar, serta kabel instalasi listrik milik korban,” ujar AKP Hari Mulyadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Hinai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Hinai memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, S.H. bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan keping jerjak pagar besi serta mengantongi identitas para terduga pelaku.

Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, personel berhasil menangkap terduga pelaku L.A. (36) di wilayah Dusun IV Desa Cempa, Kecamatan Hinai, selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, terduga pelaku P.R. (26) juga berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian jerjak pagar besi milik korban.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Hinai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat melalui Kasi Humas mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Hinai dalam mengungkap kasus6 tersebut, Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 ataupun ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

“Polres Langkat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Penulis: Hendrico S
Editor: Deddy Hu

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap
Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan
Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:28 WIB

Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB