Pemko Siantar Siapkan 226 Kios untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, SORDAH.Com – Pemerintah Kota Pematangsiantar terus mempercepat penanganan Pasar Dwikora pascakebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026. Selain menyalurkan bantuan sosial kepada pedagang terdampak, pemerintah juga menyiapkan ratusan kios sementara sebagai bagian dari percepatan pemulihan aktivitas perdagangan.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Pematangsiantar, kebakaran menghanguskan 311 unit kios. Dari jumlah tersebut, sebanyak 276 kios tercatat aktif digunakan oleh para pedagang sebelum musibah terjadi.

Sejak hari pertama pascakebakaran, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang dan jajaran organisasi perangkat daerah turun langsung meninjau lokasi serta menginstruksikan penanganan cepat bagi para pedagang terdampak melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial tahap pertama kepada 41 pedagang terdampak. Bantuan tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota dan dapat dicairkan melalui rekening Bank Sumut.

“Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana pada tahap pertama. Untuk tahap kedua dan tahap ketiga saat ini masih dalam proses,” ujar Bolmen dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Sebagai solusi sementara, Pemko Pematangsiantar melalui PD Pasar Horas Jaya telah menyiapkan 141 unit kios, terdiri atas 87 kios di kawasan Tanah Pondok Monumen (Tanpomas) dan 54 kios di area Pasar Dwikora.

Apabila kebutuhan kios masih belum terpenuhi, pemerintah juga menyiapkan tambahan 85 kios di Balairung Rajawali yang dapat dimanfaatkan sementara oleh pedagang korban kebakaran. Dengan demikian, total 226 kios telah dipersiapkan untuk mendukung kelangsungan aktivitas perdagangan.

Selain penyiapan kios, pemerintah juga melakukan penataan pedagang kaki lima di Jalan Mufakat. Penataan dilakukan melalui pemasangan barrier serta pembersihan saluran drainase agar arus lalu lintas kembali lancar, termasuk untuk mendukung mobilitas kendaraan berat selama proses pembangunan.

Bolmen menjelaskan, setelah garis polisi dibuka pada 24 Juni 2026, pemerintah langsung menurunkan alat berat untuk merobohkan bangunan yang sudah tidak layak, membersihkan puing-puing kebakaran, serta membangun drainase utama dan drainase tambahan di lokasi pasar.

Dalam tahap pembangunan berikutnya, Pemko Pematangsiantar akan membangun berbagai fasilitas dasar, mulai dari atap balairung, lantai kios, lantai jalan, drainase, instalasi listrik, jaringan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Uli, kamera pengawas (CCTV), alat pemadam api ringan (APAR), hingga lampu penerangan.

Sementara itu, para pedagang nantinya akan membangun dinding kios masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PD Pasar Horas Jaya. Pemerintah memastikan ukuran maupun posisi kios tidak mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya.

Bolmen menambahkan, peristiwa kebakaran menjadi pelajaran penting bagi pengelola pasar untuk memperkuat sistem mitigasi bencana. Ke depan, PD Pasar Horas Jaya akan melengkapi fasilitas APAR, meningkatkan sistem drainase, serta melakukan pembenahan terhadap konstruksi atap yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kebakaran, baik di Pasar Dwikora maupun Pasar Horas.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap proses pemulihan Pasar Dwikora dapat berjalan lebih cepat sehingga para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.

Penulis: Fernando Sirait
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran
P-APBD 2026 Gagal, GAMPERA Sentil DPRD Pematangsiantar
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar
GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar
Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian
Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union
Resmi Dilantik, KNPI Pematangsiantar Siap Bawa Perubahan
Ny Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA TestNy Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA Test
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:16 WIB

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:13 WIB

GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB