Pecah Rekor, Humbahas Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SORDAH.Com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-10 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut diterima langsung Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Oloan Nababan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan berintegritas. Menurutnya, opini dan rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.

“Capaian WTP ke-10 berturut-turut ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Oloan.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, memperkuat sistem pengendalian internal, serta membangun budaya kerja yang transparan di seluruh perangkat daerah.

Bupati Humbahas juga mengapresiasi dukungan DPRD, ASN, kepala desa, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat yang dinilai berperan dalam mempertahankan capaian tersebut sejak tahun 2016.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora mengapresiasi keberhasilan Pemkab Humbahas mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut. Menurutnya, pencapaian itu mencerminkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran
P-APBD 2026 Gagal, GAMPERA Sentil DPRD Pematangsiantar
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar
GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar
Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian
Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union
Resmi Dilantik, KNPI Pematangsiantar Siap Bawa Perubahan
Ny Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA TestNy Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA Test
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:16 WIB

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:13 WIB

GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB