12 Kali Berturut-turut Raih WTP, Pemkab Taput Cetak Rekor Tata Kelola Keuangan di Sumut

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, SORDAH.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mencatat prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah setelah sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, Jumat (29/5/2026).

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Tapanuli Utara Arifin Rudi Nababan, Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, Inspektur Daerah Manapang Simamora, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Josua Hutabarat.

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya tim audit yang telah melakukan pemeriksaan secara rinci terhadap laporan keuangan Pemkab Tapanuli Utara.

Menurutnya, capaian opini WTP ke-12 secara beruntun menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD serta laporan keuangan Pemkab Tapanuli Utara dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 secara berturut-turut,” ujar Bupati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara per 31 Desember 2025 dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal material. Penilaian itu mencakup realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, hingga perubahan ekuitas yang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan, opini WTP diberikan setelah melalui pengujian terhadap empat indikator utama, yakni kesesuaian penyajian laporan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi.

Raihan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut itu sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Dedy Hu

Berita Terkait

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran
P-APBD 2026 Gagal, GAMPERA Sentil DPRD Pematangsiantar
Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar
GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar
Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian
Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union
Resmi Dilantik, KNPI Pematangsiantar Siap Bawa Perubahan
Ny Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA TestNy Liswati Dorong Perempuan Pematangsiantar Aktif Ikut IVA Test
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:16 WIB

PAPBD 2026 Humbahas Disepakati, Pemkab Diminta Pastikan Program Tepat Sasaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:13 WIB

GIMP Sumut Desak Menteri Imipas Evaluasi Kalapas Pematangsiantar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan, BPBD Siantar Perluas Pencarian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Tawar Solusi Simbiosis, IPB University Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Mitra Credit Union

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB