UHN Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut Perkuat Kerja Sama Kekayaan Intelektual di Batu Bara

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UHN Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menjalin kerja sama penguatan kekayaan intelektual melalui diseminasi perlindungan karya, inovasi, dan produk unggulan di Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/5/2026).

UHN Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menjalin kerja sama penguatan kekayaan intelektual melalui diseminasi perlindungan karya, inovasi, dan produk unggulan di Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/5/2026).

Batu Bara, SORDAH.Com – Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk Penguatan Kekayaan Intelektual dalam Mewujudkan Perlindungan dan Pemanfaatan Karya, Inovasi, dan Produk Unggulan di Wilayah.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangaratua Silalahi, bersama Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd, di Singapore City Hotel, Kabupaten Batu Bara, Kamis (21/5/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, terutama di lingkungan akademik dan sektor pengembangan potensi daerah. Fokus kerja sama mencakup perlindungan karya ilmiah, inovasi, hasil riset, hingga produk unggulan berbasis sumber daya lokal.

Turut mendampingi Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor IV Dr. Natalina Purba, M.Pd, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Sabar Dumayanti Sihombing.

Melalui sinergi ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperluas edukasi, pendampingan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan kalangan akademisi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

Selain menjadi forum edukatif, kegiatan diseminasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk mendorong pemanfaatan karya, inovasi, dan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah ekonomi, daya saing pasar, serta kepastian perlindungan hukum.

Penguatan kekayaan intelektual dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan di Sumatera Utara.

Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd, menegaskan dukungan penuh pihak kampus terhadap langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam memperluas penguatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik maupun masyarakat.

Menurutnya, pendaftaran hak kekayaan intelektual dan paten tidak boleh dipandang hanya sebagai proses administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun daya saing bangsa dan memperkuat ekonomi daerah berbasis inovasi.

“Sebagai pimpinan perguruan tinggi, Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar sangat mendukung langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam menggalakkan pendaftaran hak kekayaan intelektual dan paten. Ini bukan sekadar urusan administrasi atau pemenuhan legalitas, melainkan bagian penting dari strategi membangun kedaulatan ekonomi daerah,” ujar Muktar.

Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan inovasi, riset, dan karya ilmiah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara luas.

“Dunia pendidikan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan penelitian dan inovasi. Hasil karya tersebut juga harus dilindungi, dikelola, dan dikembangkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, serta pembangunan daerah. Di sinilah pentingnya kesadaran kolektif mengenai hak kekayaan intelektual,” katanya.

Muktar menambahkan, penguatan ekosistem kekayaan intelektual akan membuka peluang yang lebih besar bagi pengembangan produk unggulan daerah, hilirisasi hasil riset perguruan tinggi, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya berbagai karya dan produk unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” tuturnya.

Ia menegaskan, UHN Pematangsiantar berkomitmen untuk terus mendukung penguatan edukasi, pendampingan, serta percepatan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan berbasis pengetahuan di Sumatera Utara.

Penulis: Fernando Sirait
Editor: Dedy Hu

Berita Terkait

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah
81 Tahun Merdeka, Sudahkah Kita Mengisi Kemerdekaan dengan Karya?
Lebih dari 250 Siswa SMAN 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Rektor UNIMED Kukuhkan Ribuan Mahasiswa Baru Angkatan 2026
Gedung TK Negeri Pembina Sidikalang II Mulai Dibangun di Atas Tanah Hibah Keluarga Ujung
Bobby Nasution Berkantor di Nias, Keluhan Warga Langsung Ditangani
SMA Swasta HKBP Hutabayu Raja Gelar Workshop Deep Learning dan Coding, Siapkan Guru Hadapi Era Digital
Anak Buruh Tani Asal Gunungkidul Tembus Akuntansi UGM, Kuliah Gratis Lewat Beasiswa UKT Nol
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:21 WIB

81 Tahun Merdeka, Sudahkah Kita Mengisi Kemerdekaan dengan Karya?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lebih dari 250 Siswa SMAN 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Rektor UNIMED Kukuhkan Ribuan Mahasiswa Baru Angkatan 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Gedung TK Negeri Pembina Sidikalang II Mulai Dibangun di Atas Tanah Hibah Keluarga Ujung

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB