Pemko Pematangsiantar dan BKN Medan Bahas Persoalan ASN, Penegakan Disiplin hingga Seleksi Jabatan Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SORDAH.Com — Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan menggelar rapat koordinasi dan konsultasi guna membahas sejumlah persoalan strategis manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Jumat, 22 Mei 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Kepala BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi Pemerintah Kota Pematangsiantar, dan Tim Pengawasan serta Pengendalian Kantor Regional VI BKN Medan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan tata kelola ASN agar seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan, sejumlah isu penting menjadi perhatian bersama. Mulai dari tindak lanjut rekomendasi hasil audit investigasi, penjatuhan hukuman disiplin ASN, pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, hingga penguatan sistem administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, menegaskan bahwa BKN dan Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kepegawaian secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

“Pada prinsipnya, seluruh proses yang dilakukan bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara bersama-sama terhadap berbagai persoalan manajemen ASN. Setiap langkah penyelesaian harus didasarkan pada data, fakta administrasi, serta ketentuan hukum agar memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis maupun administratif,” ujar Janry.

Ia juga menegaskan bahwa proses pembinaan dan pengawasan yang dilakukan BKN tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, netralitas, dan objektivitas.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, netral, dan tidak dilandasi kepentingan tertentu. Fokus utama kami adalah memastikan tata kelola ASN berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kantor Regional VI BKN Medan berharap berbagai persoalan administrasi kepegawaian dapat ditangani secara tepat, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan profesional.

Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

Bupati Humbahas Minta ASN Fungsional Tinggalkan Pola Kerja Administratif, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik
Kembali Raih WTP dari BPK RI, Pemko Pematangsiantar Perkuat Transparansi Keuangan
E-Purchasing Konstruksi Kini Wajib, Alatan Indonesia Bongkar Peluang dan Risiko E-Katalog V6
Naik Signifikan, Kota Pematangsiantar Catat Lonjakan Reformasi Birokrasi di Era Wesly
Bupati Humbahas Sidak Sejumlah OPD Usai Libur, Pastikan Disiplin ASN dan Pelayanan Tetap Optimal
Perdana Digelar, Bupati Humbahas Evaluasi Kinerja Eselon III dan Tekankan Loyalitas Aparatur
Bupati Humbahas Perjuangkan 423 RTLH dan Hunian Tetap untuk Korban Bencana
Data Jujur Bongkar Kemiskinan! Gus Ipul Ungkap Cara Baru Pemerintah Pangkas Angka Miskin Ekstrem
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:33 WIB

Bupati Humbahas Minta ASN Fungsional Tinggalkan Pola Kerja Administratif, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kembali Raih WTP dari BPK RI, Pemko Pematangsiantar Perkuat Transparansi Keuangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:59 WIB

E-Purchasing Konstruksi Kini Wajib, Alatan Indonesia Bongkar Peluang dan Risiko E-Katalog V6

Senin, 25 Mei 2026 - 11:48 WIB

Pemko Pematangsiantar dan BKN Medan Bahas Persoalan ASN, Penegakan Disiplin hingga Seleksi Jabatan Jadi Sorotan

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:37 WIB

Naik Signifikan, Kota Pematangsiantar Catat Lonjakan Reformasi Birokrasi di Era Wesly

Berita Terbaru

Daerah

Humbahas Promosikan UMKM Unggulan di PRSU 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 16:19 WIB

Daerah

GAMPERA Cetak Kader Muda Berintegritas Lewat PAB 2026

Minggu, 5 Jul 2026 - 11:27 WIB