Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT, Korban Alami Luka Sayatan di Wajah

Selasa, 14 April 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, Sordah.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial A (37) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (13/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB oleh tim Unit PPA Sat Reskrim di kawasan Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) di Kecamatan Siantar Martoba.

Peristiwa bermula saat korban berinisial YA (28) mendatangi rumah orang tuanya untuk bertemu anak-anaknya. Namun, situasi berubah menjadi keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan.

Dalam keterangan kepolisian, pelaku disebut masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan menggunakan benda tajam berupa pisau cutter yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.

Setelah kejadian, laporan resmi kemudian dibuat ke Polres Pematangsiantar dengan nomor LP/B/167/III/2026/SPKT.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan salah satu minimarket di Kota Pematangsiantar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sesuai Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar pihak kepolisian.

Polisi menegaskan proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban dalam kasus tersebut. (Redaksi)

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan
Razia Gabungan Polda Sumut di THM Medan, Pengunjung Jalani Tes Urine Acak
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7,17 Kg, Satu Tersangka Diamankan
Polda Sumut Tangkap 342 Pelaku Narkoba dalam Lima Hari, 57 Sarang Digerebek
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:13 WIB

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:41 WIB

Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate

Senin, 25 Mei 2026 - 14:13 WIB

Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Berita Terbaru