Polres Batu Bara Tangkap Pengedar 77 Gram Sabu, Jaringan Asal Kisaran Diburu

Senin, 18 Mei 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, SORDAH.Com – Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Seorang pria berinisial M, 45 tahun, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 77,51 gram.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Kuala Tanjung.

Petugas mengamankan tersangka di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Minggu malam, 17 Mei 2026. Dari lokasi, polisi menyita dua paket besar sabu yang dibungkus tisu serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Menurut Ferry, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram itu diduga diperoleh dari seorang pria bernama Beby Dessandi Saragih yang disebut berdomisili di Kisaran. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok,” kata Ferry, Senin, 18 Mei 2026.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti sabu juga akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik.

Polda Sumut menegaskan komitmennya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Penulis: Fernando Sirait
Editor: Jon Roi Purba

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan
Razia Gabungan Polda Sumut di THM Medan, Pengunjung Jalani Tes Urine Acak
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7,17 Kg, Satu Tersangka Diamankan
Polda Sumut Tangkap 342 Pelaku Narkoba dalam Lima Hari, 57 Sarang Digerebek
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:13 WIB

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:41 WIB

Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate

Senin, 25 Mei 2026 - 14:13 WIB

Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass

Senin, 25 Mei 2026 - 14:07 WIB

Kabur 800 Meter, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Berita Terbaru