Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT, Korban Alami Luka Sayatan di Wajah

Selasa, 14 April 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, Sordah.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial A (37) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kota Pematangsiantar, Senin (13/4/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB oleh tim Unit PPA Sat Reskrim di kawasan Jalan M.H. Sitorus, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) di Kecamatan Siantar Martoba.

Peristiwa bermula saat korban berinisial YA (28) mendatangi rumah orang tuanya untuk bertemu anak-anaknya. Namun, situasi berubah menjadi keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan.

Dalam keterangan kepolisian, pelaku disebut masuk ke dalam rumah dan melakukan penyerangan menggunakan benda tajam berupa pisau cutter yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian wajah.

Setelah kejadian, laporan resmi kemudian dibuat ke Polres Pematangsiantar dengan nomor LP/B/167/III/2026/SPKT.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan salah satu minimarket di Kota Pematangsiantar.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan sesuai Pasal 44 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar pihak kepolisian.

Polisi menegaskan proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban dalam kasus tersebut. (Redaksi)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap
Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan
Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan di Medan Maimun Positif Sabu, Bandar Utama Lolos, Situasi Sempat Ricuh
Razia THM Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung dan Deteksi Vape Etomidate
Razia THM di Medan, Polda Sumut Amankan Empat Pengunjung Positif Narkotika dari High Pass
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Pelabuhan Bungus, Sopir Truk Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:28 WIB

Pelarian Pelaku Pencurian Emas Batangan Rp160 Juta Berakhir, Polres Pematangsiantar Ringkus LM di Siantar Selatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:16 WIB

Komplotan Curanmor Sadis Dibekuk Polda Sumut, Beraksi di 35 TKP dan Tabrak Mobil Polisi Saat Kabur

Berita Terbaru

Politik

P-APBD 2026 Tak Dibahas, GAMPERA Soroti Pengawasan DPRD

Senin, 31 Agu 2026 - 10:20 WIB