Medan, SORDAH.Com — Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama unsur TNI kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam, 24 Mei 2026 hingga Senin dini hari, 25 Mei 2026, petugas mengamankan empat pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB tersebut dipimpin Kanit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kompol Adi Haryono SH, dengan melibatkan personel gabungan Polda Sumut dan Polisi Militer TNI.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel menerima pengarahan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut terkait pola pengamanan, prosedur pemeriksaan, serta langkah antisipasi di lapangan.
Tim gabungan kemudian bergerak menyasar dua lokasi tempat hiburan malam, yakni HW Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, serta High Pass di kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pengecekan barang bawaan, penyisiran area hiburan malam, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika maupun pengunjung yang terindikasi positif menggunakan zat terlarang.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, tim melanjutkan razia ke lokasi kedua di kawasan Medan Tuntungan. Saat petugas tiba, situasi di lokasi sempat memanas setelah sejumlah pengunjung diduga panik dan mencoba melarikan diri melalui jalur belakang tempat hiburan malam.
Petugas yang telah bersiaga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa orang yang mencoba meninggalkan lokasi sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di lokasi kedua, petugas kembali melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, penyisiran area, serta tes urine secara acak terhadap para pengunjung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, hasil tes urine mengungkap empat pengunjung yang terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Keempat pengunjung tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum dalam menekan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Polda Sumut bersama unsur TNI terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna mempersempit ruang gerak pelaku maupun pengguna narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Penulis: Lindung Silaban
Editor: Jon Roi Purba








